Optimalkan Wisata Berbasis Masyarakat, Anggota DPR Tegaskan Pendampingan Merata

18-09-2021 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifikm Panja Desa Wisata/Kampung Tematik Komisi X DPR RI ke Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (17/9/2021). Foto: Saum/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menegaskan pendampingan pengelolaan potensi desa wisata berbasis masyarakat harus merata dilaksanakan di Indonesia. Jika terjadi ketimpangan pendampingan akibat lebih memilih destinasi prioritas, para pengelola desa wisata akan susah untuk mandiri, kehilangan arah sekaligus suli memperoleh dukungan dari berbagai pihak. 

 

"Agar berkembang dengan baik, setiap desa yang berpotensi menjadi desa wisata harus mendapat pendampingan." terang Ledia saat ditemui Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifikm Panja Desa Wisata/Kampung Tematik Komisi X DPR RI ke Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (17/9/2021). 

 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu turut menyoroti soal nomenklatur desa di tingkat kabupaten. Menurutnya, akibat nomenklatur tersebut, desa yang berada di dalam kota mengalami masalah pelik untuk mendapatkan pembiayaan serta bantuan untuk meningkatkan kualitas potensi wisata. 

 

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan Kemenparekraf. Nomenklatur harus dua, yaitu desa wisata dan kampung tematik. Karena kalau desa tidak dikenal di kota. Sementara ada banyak kota, di antaranya ada desa yang punya potensi wisata yang luar biasa,” ujar legislator dapil Jawa Barat I tersebut. 

 

Ledia menekankan pendampingan yang diiringi oleh perbaikan kebijakan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, secara logika, desa di dalan kota mengalami tantangan yang sangat dinamis maka setiap pihak terkait perlu melakukan penyesuaian regulasi dengan memperbaiki nomenklatur sekaligus memastikan semua pengampuh kepentingan itu melakukan pendampingan. 

 

Akan tetapi, ia juga ingin masyarakat yang menjadi pengelola potensi wisata tersebut mempromosikan secara proaktif potensi wisatanya kepada stakeholder. Ini menjadi penting agar para stakeholder mengetahui dan paham nilai wisata berupa budaya dan sosial memiliki nilai tinggi dalam pengambilan keputusan bidang pariwisata dan ekonomi lokal. Tidak hanya itu, hal tersebut dapat menciptakan sinergi sehingga desa wisata tersebut memiliki daya dan ketahanan dalam menghadapi dinamika tantangan. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...